Hakim Pilkada Bersih dari Konflik, MK Jamin Keadilan Terjaga

Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan bahwa hakim yang menangani sengketa Pilkada bebas dari konflik kepentingan. Hal ini dilakukan untuk menjamin keadilan dan integritas dalam proses persidangan.

Ketua MK, Anwar Usman, menegaskan bahwa hakim yang ditunjuk untuk mengadili sengketa Pilkada telah melalui proses seleksi yang ketat. Mereka dipilih berdasarkan rekam jejak, integritas, dan profesionalisme.

Selain itu, MK juga menerapkan sistem double check untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan. Setiap hakim yang ditunjuk akan diperiksa oleh hakim lain untuk memastikan tidak ada hubungan keluarga, pertemanan, atau kepentingan bisnis dengan pihak yang berperkara.

Dengan sistem ini, MK yakin dapat menjaga independensi dan imparsialitas hakim dalam menangani sengketa Pilkada. Hal ini penting untuk memastikan bahwa keadilan terjaga dan hasil Pilkada dapat diterima oleh semua pihak.

Tanggal: 15 Februari 2023