UMP 2025 Membara: 8 Daerah Jadi 'Titik Api'

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa 8 daerah di Indonesia berpotensi menjadi 'titik api' kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2025. Daerah-daerah tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Timur.

Menaker Ida Fauziyah mengimbau TNI-Polri untuk turun tangan dalam mengantisipasi potensi konflik sosial akibat kenaikan UMP. Ia meminta aparat keamanan untuk melakukan sosialisasi dan mediasi antara pengusaha dan pekerja.

Kenaikan UMP yang signifikan diprediksi akan berdampak pada dunia usaha, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Oleh karena itu, pemerintah akan memberikan insentif dan bantuan kepada UMKM untuk meringankan beban mereka.

Berikut adalah tabel 8 daerah 'titik api' kenaikan UMP 2025:

No. Daerah
1 DKI Jakarta
2 Jawa Barat
3 Jawa Tengah
4 Jawa Timur
5 Sumatera Utara
6 Banten
7 Kepulauan Riau
8 Kalimantan Timur

Tanggal: 15 Februari 2023